(pelitaekspress.com)- BANDARLAMPUNG-Rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Tahun 2020 di laksanakan di Hotel Bukit Randu pada Rabu 30/9/2020.
Rakor tersebut menyampaikan informasi maupun aturan-aturan terkait dengan pelaksanaan kampanye yang telah berjalan di kota Bandar Lampung.
Ketua bawaslu Candrawansyah, mengatakan bahwa rakor ini adalah tempat untuk menyatukan persepsi dengan panwascan terhadap aturan-aturan dalam pelaksanaan kampanye para calon.
Misalkan item-item yang boleh dibagikan, bagaimana proses pelaksanaan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, bagaimana penerapan protokol kesehatan, dan tujuan utamanya adalah menyatukan persepsi untuk dapat mengawal bersama pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Candrawansyah menegaskan bahwa pada rakor ini lebih menitikberatkan pada penerapan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye.
“Dalam pelaksanaan pengawasan kita juga harus melihat kedisiplinan dari peserta pemilihan terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Candrawansyah. (Niken)