(pelitaekspres.com) – BLITAR – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Inventarisasi Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2024 di hadiri PJs Bupati Blitar Dr, Ir Jumadi M, M T di Hotel Puri Perdana pada Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Blitar. Maksud dari kegiatan pengawasan kearsipan ini, untuk memastikan bahwa proses pengelolaan inventarisasi arsip pada setiap perangkat daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBTK) pada Pemerintah Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ir Jumadi menyebutkan, bahwa anggaran merupakan salah satu instrumen yang dapat mendorong tata kelola kearsipan menjadi lebih baik. Ia  juga meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Inspektorat agar terus melaksanakan pembinaan, monitoring, kepada seluruh perangkat daerah dalam hal pengelolaan arsipnya.

Tidak hanya pada saat dilakukan pemeriksaan saja, namun juga seterusnya sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, kegiatan harus berjalan sesuai dengan peraturan, kebijakan dan prosedur yang berlaku. Pencipta arsip dapat memastikan bahwa arsip – arsip yang penting harus dijaga dengan baik, tersedia saat dibutuhkan dan dikelola secara sistematis,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, diagendakan penyerahan penghargaan kepada 10 Perangkat Daerah yang memperoleh nilai tertinggi dan 5 perangkat daerah dengan nilai kurang pada Pengawasan Inventarisasi Kearsipan Internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Kami berharap, setelah dilaksanakan kegiatan ini, semua OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Blitar bisa terarsipkan dengan baik dan benar, sehingga sewaktu waktu di butuhkan tersusun dengan rapi,” pungkasnya. (Kmf/Mst)

Tinggalkan Balasan