Rakor Bawaslu Morowali dan LO Paslon Samakan Persepsi Aturan Kampanye Pilbup 2024

(pelitaekspres.com) – MOROWALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Liaison Officer (LO) atau naradamping dari empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait norma dan regulasi pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali 2024. Acara berlangsung di Aula Hotel Metro pada Selasa, 08 Oktober 2024, dan dihadiri oleh masing-masing LO Paslon.

Plh Ketua Bawaslu Morowali, Elsevin Lansinara, SH, menyebutkan bahwa rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting mengenai pelaksanaan kampanye.

Poin pertama, jika suatu kecamatan atau desa tidak memiliki fasilitas gedung dengan kapasitas 1.000 orang untuk pertemuan terbatas, maka hal ini dapat diatasi dengan memasang tenda yang menyatu dengan rumah atau gedung tempat kampanye. Tenda tersebut harus tertutup dan tidak boleh melampaui batas halaman gedung atau rumah.

Poin kedua, jika poin pertama tidak memungkinkan, kampanye dapat dilakukan di halaman terbuka atau lapangan dengan syarat menggunakan tenda bersekat yang membatasi pandangan dari luar. Semua peserta kampanye, pembicara, dan juru kampanye harus berada dalam satu ruangan tenda yang sama.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh masing-masing LO dari empat Paslon: Giri KM dari Paslon nomor 1, Sulistiawati Mendi dari Paslon nomor 2, Iskandar dari Paslon nomor 3, dan Solihin SH dari Paslon nomor 4. Elsevin berharap agar kesepakatan ini dapat dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut adalah Plh Ketua Bawaslu Morowali sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elsevin Lansinara SH; Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Sarifa Fadila Abubakar S.Sos; Sekretaris Bawaslu, Nursia SH, MM; Anggota KPUD Morowali Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sabri Darisa; perwakilan dari LO empat Paslon; Kanit 1 Reskrim Polres Morowali, Rasman Sube; perwakilan dari Kodim 1311/Morowali, Kesbangpol, serta stakeholder lainnya. (Rpdm)

 

Tinggalkan Balasan