(pelitaekspress.com)- BELANI – Putra Daerah Asli Belani Rawas Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan Juned di dampingi Suprapto Protes Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT. Seleraya Merangin Dua melalui Subcontraktor PT. Pelita Wira Sejahtera dan Outsourcing PT. Sinar Bumi Pertiwi Kamis (4/2).
Menurut Juned ada 28 Pekerja yang telah di PHK sepihak karena menurut Keterangan Dirut PT. Sinar Bumi Pertiwi Shandi Hermanto Perusahaan saat ini sedang mengalami Krisis Keuangan, padahal Produksi minyak jalan terus.
Juned juga menjelaskan PHK tersebut sangat merugikan Putra Asli Daerah, karena perusahaan yang sedang beroperasi produksi minyak PT. Seleraya Merangin Dua berada di Desa kami sendiri.
Kalau memang alasan keuangan perusahaan sedang mengalami Krisis, kenapa dapat menerima pekerja di luar Desa kami (Belani Rawas).
Diduga pelaksanaan penerimaan pekerja tersebut terindikasi Jual beli.
Kami berharap kepada pemerintah khusus nya Kepala Desa Belani Rawas Syuaib dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera.
Mungkin dengan cara memanggil Perusahaan Induk PT. Seleraya Marangin Dua atau pun pihak pemberi kerja (Outsourcing) untuk duduk bersama.
Sedangkan menurut Suprapto salah satu pekerja yang di PHK. Bahwa Kontrak kerja sudah di tanda tangani untuk satu tahun ke depan. Tapi sangat di sayangkan pihak Outsourcing tidak Memberikan Kontrak Kerja tersebut, sehingga kami tidak mempunyai payung hukum.
Atas PHK yang di dilakukan oleh Outsourcing itu sangat merugikan Putra Daerah. Sebab kami hanya sebagai penonton saja.
Saat di hubungi, pihak Outsourcing Shandi Hermanto telpon selulernya tidak aktif.
Ketika di konfirmasi dengan Kepala Desa Belani Rawas Syuaib, ia mengatakan persoalannya sudah pernah di mediasi dengan Depnaker, tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. (*)