(pelitaekpsress.com) – PRINGSEWU – Salah satu perusahaan besar yakni PT PP (Persero) Tbk diduga kuat telah mengirim pasir ke bendungan Way Sekampung, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dari lokasi galian pasir yang tidak berijin pasalnya berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan dari beberapa orang di lapangan bahwa perusahaan tersebut sudah mengirim meterial berupa pasir lebih kurang tiga tahun berjalan dari lokasi pasir yang memang tak berijin.
“Setahu saya PP itu ngambil pasirnya dari lokasi penambangan pasir tak berijin di Lampung tengah lebih kurang tiga tahun untuk memenuhi kebutuhan di bendungan Way Sekampung ” kata sumber tersebut yang meminta dirahasiakan jati dirinya, Senin(14/9).
Namun Humas PT.PP (Persero) Tbk saat dihubungi melalui ponselnya Senin (14/9) mengatakan bahwa pihaknya mengambil pasir dari lampung tengah tepatnya di gunung sugih namun untuk pengecoran pihaknya mengambil dari teluk Betung Bandarlampung.
“Kalau mengambil pasir itu dari Lampung tengah tepatnya di gunung sugih tapi nanti jelasnya akan saya tanyakan terlebih dahulu tetapi untuk pengecoran kami ambil pasir dari Telukbetung Bandarlampung ” terang mudi Humas PT.PP (Persero) Tbk tersebut. (tim)