Proyek Jalan Hotmix Tanpa Papan Nama Menuai Kontroversi

Ket foto: wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso saat bersama pimpinan Polri Kabupaten dan Kota Blitar

(pelitaekspres.com) -BLITAR  – Wakil Bupati  Blitar Rahmat Santoso angkat bicara, sebagaimana telah di atur di dalam Perpres terkait mengerjakan proyek fisik itu ada Perpres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu Wabup Blitar Ramat Santoso dihubungi awak media Sabtu malam (06/05/2023) menjelaskan, terkait kegiatan proyek yang menggunakan dana pribadi, tidak ada penyebutan volume panjang kali lebar dan tingginya pekerjaan.

Lanjut Rahmat Santoso menegaskan, Pembangunan yang menggunakan Anggaran Negara, baik  Jalan, Drainase, Talut maupun Saluran, papan nama proyek harus terpasang secara jelas sebelum pelaksanaan pekerjaan .

 

Ket foto: jalan yang sudah di Hotmix

“Kalau terkait paket pekerjaan Hotmix Jalan Gang Arjuno, Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar yang sudah dikerjakan itu dan tidak ada papan nama proyeknya, bisa dari bantuan  dana pribadi saya juga bisa tidak, karena setelah Hari Raya tim saya belum melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan,” jelas Wabup Rahmat.

Sementara itu Plt Kepala Dinas PERKIM Kabupaten Blitar Adi Andaka di hubungi awak media melalui Whatsapp pada Sabtu  malam (06/05/2023) memastikan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan proyek fisik dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blitar,  papan nama proyek terpasang dengan baik,” jelas Adi Andaka. (Mst)

Tinggalkan Balasan