Program Gratis, Mengurus Dokumen Kependudukan Terus Dilakukan Kepala Desa Simpang Empat

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Awal Tahun 2022 Kepala Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Yafitham Marpaung SH kembali instruksikan seluruh perangkat Desanya agar tidak meminta biaya apapun kepada warga masyarakat untuk segala pengurusan dokumen kependudukan.

Hal tersebut dikatakan Yafitham Marpaung SH kepada Wartawan disela sela kegiatannya, pada saat memberikan Surat keterangan ahli waris dan Surat keterangan menikah kepada warga dusun 19 desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan tepatnya di Kantor Desanya, Selasa (4/1/2022).

Lanjut, dikatakan Yafitham tidak ada sepeserpun dipungut biaya dalam mengurus dokumen, itu saya lakukan semenjak menjabat Kepala Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

“Jadi hal seperti ini sudah biasa bagi saya. Semoga dengan hal seperti ini, dapat membantu warga masyarakat Desa Simpang Empat untuk mengurus berkas kependudukan. Baik mengurus KTP, KK , Akte Kelahiran, Surat Tanah Desa dan lain sebagainya,” ujar Yafitham.

Selain itu Yafitham Marpaung SH mengimbau kepada warga masyarakat agar segera mengurus berkas apa saja, yang menyangkut kependudukan.

Diharapkan dengan adanya program dari saya ini, perangkat Desa Simpang Empat lebih baik lagi melayani warga masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan di Desa.

“Sehingga warga masyarakat lebih puas lagi mendapat pelayanan dari perangkat Desa,” cetus Kepala Desa yang dikenal dekat dengan warga masyarakatnya. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan