(pelitaekspres.com)-METRO-Presentasi penyederhanaan Birokrasi (Penyetaraan Jabatan) di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, berlangsung di Ruang Rapat Walikota Metro, Kamis (06/05/2021).
Dalam laporan Badan Organisasi, hasil indetifikasi penyederhanaan birokrasi Pemerintah Kota Metro bahwasannya jumlah yang disetarakan di Pemerintah Kota Metro jabatan Fungsional Madya untuk eselon III ada 83 jabatan dan jabatan eselon IV sebanyak 360, jumlah keseluruhan 443 jabatan.
Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 130/1670/OTONOMI Daerah 25 Maret 2021, bahwa jabatan-jabatan yang disetarakan masuk kriteria jabatan disetarakan yang difungsionalkan yang terkait dengan analis dan penyiapan bahan atau kebijakan.
Berkaitan dengan koordinasi pemantauan dan evaluasi kebijakan, pelaksanaan teknis tertentu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan pelaksanaan tugas yang memiliki kesesuaian jabatan fungsional, serta pelayanan teknis fungsional, itu merupakan lima kriteria jabatan yang disetarakan apa yang dialihkan fungsional.
“Setelah proses identifikasi masalah ini, kami menyampaikan usulan kepada Kemendagri melalui provinsi sebagai perpanjangan tangan dari Pusat. “Untuk pelantikan pejabat pembina kepegawaian mengangkat dan melantik pejabat fungsional, serta tahapan terakhir pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang mengangkat dan melantik pejabat fungsional.
“Sementara itu tanggapan Walikota Metro, Wahdi, menyampaikan bicara tentang penelitian ini sebenarnya keinginan penyederhanaan untuk mempercepat birokrasi.
“Yang kita lihat sekarang memang belum ada kejelasan, bagaimana proses penyederhanaan itu resensi dalam masalah keuangan, dalam hal waktu harus ada percepatan dalam penyelenggaraan pemerintah. Saya kira proses ini harus dihargai, dan saya kira belum siap, sementara ini sudah seperti ini sebagian besar proses penyederhanaan,” katanya.
“Tak hanya itu Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, juga meambahkan ada 2 (dua) hal yang perlu disikapi yaitu jadwal dipastikan saja seumpama memang harus direncanakan bulan Juni, kemudian disikapi tentang pemutihan perubahan anggaran perubahan struktural ke Fungsional dan sebagainya. (Pur/RS)