(pelitaekspres.com)- BLITAR-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, siap meliburkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa, Kamis (22/07/2021)
Kepala Desa Kuningan, Sholkan saat diwawancarai ketika dikantornya menjelaskan, hal ini sudah sesuai petunjuk pemerintah tentang PPKM Darurat guna mencegah meluasnya Covid-19. Semua itu untuk memberikan rasa nyaman dan aman terkait adanya lonjakan penyebaran Covid-19. Seperti Posyandu Balita dan lansia, yasinan, PKK, Dasawisma dan arisan RT.
Satgas Desa yang terdiri dari Perangkat Desa, Perwakilan RT RW, Bhabinkabtimas, Babinsa dan Karang Taruna melakukan gotong royong bersama pemerintah desa melakukan penyemprotan permukaan dengan disinfektan agar meminimalisir adanya virus.
“Setidaknya dalam PPKM Darurat kegiatan ini cukup optimal karena mobilitas warga terbatas, sehingga bisa memberikan sosialisasi juga kepada warga. Disamping itu kita juga menghimbau dan bersosialisasi lewat media sosial kepada ketua RT, RW dan mesyarakat,” ungkap Sholkan.
Lanjut Sholkan, sosialisasi PPKM Darurat lewat medsos lebih optimal, karena hampir semua warga kuningan mempunyai HP Android. Sosialisasi bisa dilakukan lewat WA grub, Facebook, Instagram dan Telegram.
“Terkait vaksinasi sudah ada 800 warga yang sudah di suntik pada vaksinasi pertama. Jadi di Desa Kuningan pada vaksinasi tahap pertama sudah dilaksanakan, tinggal menunggu vaksin yang kedua,” jelas Sholkan.
Untuk itu Sholkan berharap, dengan pencegahan yang paling optimal yaitu ikuti vaksinasi apapun jenisnya, karena semua aman dan halal. Serta jangan lupa untuk pakai masker, kurang mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Selain itu menurut Kasi Pemerintahan, Hanang Prastyo Budi, pihaknya sudah bersosialisasi kepada warga. Kebetulan warga yang terpapar covid-19 di Desa Kuningan sudah berkurang, namun harus tetap dijaga dan waspada.
“Aktifitas warga yang menimbulkan kerumunan sementara dihentikan dahulu sampai ada pemberitahuan dari pemerintah. Kita juga berkeliling desa untuk mengingatkan para pedagang malam agar mentaati peraruran PPKM Darurat,” paparnya.
Menurutnya, Pemdes Kuningan selalu melakukan himbauan kepada warganya agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Jika ada warga yang tidak mengindahkan himbauan tentang PPKM Darurat, Babinsa dan Babhinkantipmas nanti yang akan bertindak. Mereka dikasih teguran kalau masih tetap bandel akan dikenakan pasal tindak pidana ringan,” pungkas Hanang. (Kmf/tar)