(pelitaekspress.com) – GARUT – Kapolsek Sukawening Polres Garut Iptu Agus Kustanto S.H. bersama para anggotanya lagi lagi melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin sesuai Inpres No.6 dan memberikan teguran terhadap para pengendara/penjalan kaki yang tidak memakai masker.
Kgiatan ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Sukawening Polres Garut Polda Jabar tepatnya pada hari Rabu, 18 November 2020 pukul 08:00 sampai pukul 09:00.
Selanjutnya bagi para pengendara yang tidak memakai masker di berikan sangsi diantaranya menyanyikan lagu Indonesia raya, push up serta diberlakukan penegakan sesuai dengan hukuman yang ditentukan dan langsung pula diberikan masker pada pengendara yang tidak mempunyai masker.
Kapolsek Sukawening Iptu Agus Kustanto, S.H. menghimbau pada pengendara roda dua maupun roda empat supaya memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan dikarenakan kesehatan sangatlah penting bagi aktivitas keseharian kita.
Bersama dengan ini kegiatan pencegahan Covid-19 akan terus dilaksanakan dan diterapkan untuk diwilayahnya hukum Polsek Sukawening Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut.Tegasnya.(Dady)