Polsek Simpang Empat Amankan Pelaku Curas

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satu dari dua pelaku pencurian kekerasan (Curas) dengan sasaran sepeda motor diamankan Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

Pelaku diketahui masih golongan  remaja berinisial AH (17) warga Gang Sekocik Pinang Sebatang Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

“Ia diamankan warga karena diduga melakukan pencurian dengan  kekerasan (Curas) terhadap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Heni (41) warga Dusun II (dua) Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (21/1/2022).

Lebih lanjut, dikatakan Putu, Peristiwa itu terjadi pada hari  Jumat tanggal 21 Januari 2022, sekira pukul 05.30 WIB di Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, dimana saat itu korban baru pulang dari Pajak Simpang Empat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2280 VBK.

Korban yang saat itu melintas di batu 12 Desa Sipaku Area, tiba-tiba dipepet oleh Sepeda Motor yang tidak dikenalnya hingga membuat korban terjatuh.

“Salah seorang dari pelaku berpura pura membantu dan mengangkat Sepeda Motor korban, tetapi  merasa curiga karena terduga pelaku menaiki dan mencoba menghidupkan kontak, sehingga korban langsung berteriak minta tolong, dan akhirnya dengan dibantu oleh masyarakat setempat, salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Putu.

Selain itu Putu menyebutkan, Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku Curas diamankan warga, langsung turun ke lokasi dan mengamankannya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian tangan sebelah kanan dan telah membuat laporan resmi di Polsek Simpang Empat.

“Sedangkan seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” tegas Putu (Doni).

 

Tinggalkan Balasan