Polsek Pagaralam Utara Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kebun Kayu Manis

(pelitaekspres.com) –PAGARALAM–Andriansyah (31) asal Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, yang berprofesi sebagai petani harus merasakan pahitnya dinding sel tahanan Polsek Pagaralam Utara.setelah  melukai pemilik kebun yang memergokinya mencuri kulit kayu manis di wilayah Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kamis (9/10/2025) pagi.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S. I.k melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramdani didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban yang terluka akibat menangkis serangan pelaku menggunakan pisau.

“Pelaku kami amankan di rumahnya di Pengandonan, Kelurahan Selibar, pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Iptu.Ramdani.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu karung berisi kulit kayu manis hasil curian, satu bilah pisau, serta sandal jepit warna merah putih yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Menurut keterangan, peristiwa bermula ketika korban mendapati sejumlah pohon kayu manis di kebunnya telah dikuliti. Saat menegur pelaku, korban justru diserang dengan pisau hingga mengalami luka pada tangan. Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melapor ke pihak kepolisian.

“Tindakan cepat anggota di lapangan berkat laporan masyarakat sangat membantu proses penangkapan pelaku. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Ramdani.

Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.

“Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kasi Humas Iptu Mansyur menambahkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, sekaligus mempercayakan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat kepolisian.

Sementara keluarga korban,Indra  kepada media ini saat di Mapolsek mengatakan, Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB korban ke kebun,dan melihat pelaku sedang memasukan kulit kayu manis ke dalam karung..Eeh bukannya merasa bersalah dan minta maaf,Andri malah menghunuskan sajam kearah korban, beruntung bisa ditangkis dengan tangan sehingga nyawanya selamat, tetapi ya luka ,katanya..

“Karenanya kami melapor kesini (Polsek).”tutupnya. (Rep)

Tinggalkan Balasan