(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar STrk , MH bersama Personil Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan seorang wanita yang menjadi Mami (pemilik Kos LS) pada Hari Senin 14 Februari 2022 sekira Pukul 20.30 WIB.
“Ia memperkerjakan, wanita sebagai pekerja Seks komersil dibawah umur dengan cara Online melalui aplikasi MeChat,” kata Joy ke awak Media, Selasa (15/2). Dari tempat tersebut (Kos LS), tepatnya Perumahan DL Sitorus Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, kami juga secara langsung telah mengamankan 14 orang laki-laki,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Joy, Personel melakukan Cover dengan cara masuk pura-pura sebagai tamu, dan langsung ditawarkan oleh Linda Sari Harahap mengaku Boru Siregar (Pemelik Kos LS). Diketahui Mami / Mucikari menawarkan wanita pekerja seks dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat tersebut.
“Kemudian Linda meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu, memakai 2 orang wanita pekerja seks,” terang Joy.
Sambungnya, Ia juga menyebutkan, lalu Personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, serta mengamankan orang yang diduga melakukan Prostitusi di TKP tersebut. “Selanjutnya melaksanakan sambang pada tempat kerumunan dengan mengingatkan untuk tetap mempedomani Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa wabah Pandemi COVID-19,” sebut Joy.
Dijelaskannya juga, kegiatan ini bertujuan guna menertibkan, melakukan penindakan terhadap pemilik Kos LS yang digunakan sebagai tempat Prostitusi, melakukan pemeriksaan terhadap penguna Narkoba dan sajam.”Selain itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari pelaku 3C (Curas, Curat, Curanmor). Dengan demikian diharapkan, keberadaan Polri semakin dicintai masyarakat,” ungkapnya.
Hasil kegiatan tersebut, Polsek Kota Kisaran mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 pekerja Seks ditempat, 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan,” pungkas Kapolsek Kota Kisaran Joy Ananda Putra Sianipar STrk MH (Doni).