Polsek Kisaran “Tangkap” Upah Tendi Bangun

(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Upah Tendi Bangun (42) warga Jalan Akasia Lingkungan III Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat diamankan Polsek Kota Kisaran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja dan Sabu. Kegiatan itu dalam rangka “Ops Antik Toba Tahun 2021″ di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran,” kata Kapolsek Kota Kisaran, IPTU I.R Sitompul SH kepada awak media, Jumat (29/01/2021).

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU I.R Sitompul SH menjelaskan saat hendak melarikan diri “Upah Tendi Bangun” langsung ditangkap dirumah kontrakannya tepatnya Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, pada pukul 22.00 WIB. Kemudian “Timsus Polsek Kota Kisaran” berhasil mengamankan barang bukti, 7 paket ganja ukuran kecil yang dibungkus kertas nasi warna coklat, 1 kotak rokok mrek gudang garam, 3:buah manciis warna merah, 1 buah manciis warna hijau, 1 buah manciis warna  biru tanpa tutup kepala dilengkapi dengan jarum, 1 buah hp merk Samsung, 20 plastik transparan kosong ukuran kecil dan uang tunai Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu).

Dan ketika di interogasi TSK mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yakni Ganja, yang akan dikonsumsi bersama teman-temannya. Sedangkan baru sebulan ini TSK menjual Narkotika jenis Sabu, tetapi barang bukti tidak ditemukan karena sudah habis terjual. Namun, Timsus hanya mendapati dalam bentuk Rupiah yaitu uang sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu) dari hasil penjualan sabu,” jelas Kapolsek Kota Kisaran, I.R Sitompul SH.

Kapolsek menambahkan, guna pengembangan lebih lanjut kini Tendi (TSK) diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Doni)

Tinggalkan Balasan