Polsek Dusut Barsel Sosialisasikan Kepada Masyarakat Terkait Larangan Karhutla

(pelitaekspress.com) – BUNTOK – Polsek Dusun Utara (Dusut) Kabupaten Barito Selatan Polda Kalimantan Tengah, terus meningkatkan kegiatan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Jum’at (22/1/2021)

Seperti yang dilaksankan oleh Kasihumas Polsek Dusun Utara (Dusut) Briptu Nuryadiansyah yang terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi larangan Karhutla kepada masyarakat Kel. Pendang, Kec. Dusun Utara dalam upaya meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Karhutla di wilayah Barsel, Polda Kalteng.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Wilkum setempat.

“Dengan menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk mewujudkan wilayah zero (bebas) Karhutla,” jelasnya

Lanjutnya saat ini Polsek Dusut, tengah gencar melaksanakan upaya preemtif dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan.

Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”.

“Serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja,” pungkasnya (Rin).

Tinggalkan Balasan