Polsek Candipuro temukan Senpi didalam Gubuk tengah Sawah

(pelitaekspress.com) – CANDIPURO – Jajaran Polsek Candipuro yakni Kanit Reskrim Ipda Hamzah Fansuri bersama Aipda Bahdrudin menemukan senjata api (Senpi) rakitan saat melakukan Patroli Hunting, Jumat (28/08/2020) sekitar pukul 14.00 Wib di dalam Gubuk pesawahan desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Lampung Selatan.

Penemuan satu pucuk Senpi rakitan yang ditinggal pemiliknya tersebut setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa, disalah satu Gubuk diarea Pesawahan desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro, ditemukan satu pucuk Senjata api rakitan yang dibungkus dengan plastik warna putih, dua botol miras dan air mineral yang sudah korong ” Kata Kapolsek Candipuro AKP A Hazuan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Nasution, Senin (31/08/2020) kepada media ini.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Hamzah Fansuri bersama Aipda Bahdrudin yang sedang melakukan Patroli Hunting langsung mendatangi TKP dan menemukan satu pucuk Senpi rakitan tanpa peluru, dua, botol Miras dan dua botol Air Mineral di Gubuk area pesawahan desa setempat.

Saat ini barang bukti berupa Senpi Rakitan tanpa amunisi ini, bersama barang bukti lainya yakni 2 boto Miras dan 2 botol Air Mineral serta bungkus rokok kosong, sudah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut ” Pungkasnya. (Cak-Bang)

Tinggalkan Balasan