Polsek Balikpapan Utara Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

(pelitaekspress.com) – BALIKPAPAN
Sebagai antisipasi mewabahnya virus corona / covid-19 serta turut mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 440/0448/Pem tentang pembatasan sementara kegiatan masyarakat selama 3 hari terhitung mulai 14-16 Agustus 2020. personil Polsek Balikpapan Utara, turut melakukan pemantauan dan sekaligus memberi himbauan pada
Warung Makan, Restoran, Cafe dan Angkringan .

Sabtu (15/8) salah satu Warung makan di komplek balikpapan baru, pemilik dan juga tamu yang menikmati menu warung makan itu mendapat himbauan dari personil polsek balikpapan utara.

” Selamat siang semuanya, mohon tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. Ujar salah satu petugas menghimbau.

Kegiatan ini adalah patroli dalam memantau kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dan sekaligus melakukan sosialisasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita apresiasi pihak polri, khususnya Polsek balikpapan utara untuk kegiatan mereka yang mulia ini.

Kita tidak ingin ada lagi warga yang masih terjangkit oleh wabah covid-19. Maka dari itu personil Polsek balikpapan utara selalu memantau kerumunan masyarakat dan mengingatkan untuk tatap jagak jarak dan pakai masker. Terang pemilik warung makan itu kepada media. (jt)

Tinggalkan Balasan