Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Gabungan Ops Yustisi 

(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai gelar patroli gabungan Ops Yustisi menghimbau masyarakat untuk disiplin dengan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 sekaligus Rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Kegiatan tersebut berdasarkan  sesuai Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/250/II/OPS.2/2021 tanggal 22 Februari 2021,” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu. S. Tambunan ke wartawan, Selasa (23/02/2021).

Dilokasi acara, Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu. S. Tambunan didampingi Kasiwas Res Tanjungbalai, Iptu. B. Ginting, Kasaubag Humas Res Tanjungbalai, Iptu. AD. Panjaitan, Personil Polres Tanjungbalai 22 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil TNI AL 2 orang dan Personil Sat pol PP 6 orang.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu. S. Tambunan mengatakan kegiatan Ops Yustisi ini sudah menjadi tugas rutin kita, untuk menghimbau masyarakat Kota Tanjungbalai agar tetap taat kepada peraturan Pemerintah terkait COVID-19, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga prokes dalam upaya memutus penyebarannya.

“Dan juga nantinya melakukan patroli di kediaman orang tua Walikota Tanjungbalai yang sedang melaksanakan kegiatan tahlilan, memantau situasi arus lalu lintas agar tetatp lancar,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolsek TBU, Iptu S. Tambunan menyampaikan dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu humanis dengan cara 3 S (Senyum, Sapa dan Salam).

“Adapun yang menjadi sasaran OPS Yustisi gabungan yaitu Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai dan

Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai,” ungkap Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu. S. Tambunan.

Kapolsek menambahkan dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga terhindar dari virus berbahaya tersebut.

Tidak henti-hentinya Polres Tanjungbalai menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (Doni)

Tinggalkan Balasan