(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan pemilik Narkotika jenis Sabu yakni Tantowiyahya (28) warga jalan Rel Kereta Api Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK menjelaskan awal penangkapan terhadap Tersangka dari Informasi masyarakat yang layak dipercaya mengatakan ada rumah sering dijadikan tempat transaksi penjualan Narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut Team Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai bergerak ke TKP dan melakukan pengepungan terhadap rumah tersebut dan benar ditemukan laki-laki sedang berada di dapur.
“Kemudian Team melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut mengaku bernama Tanto Wiyahya,” kata Kapolres, Sabtu (14/08/2021).
Sambung Kapolres, ketika dilakukan penangkapan diatas meja makan terdapat 1 kotak bedak yang setelah diperiksa ditemukan 1 bungkus diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan 16 bungkus plastik klip transfaran.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil didapat tas warna coklat yang berada diruang tamu berisikan 16 bungkus plastik diduga Narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Kemudian saat diintrogasi terhadap Tersangka, ia menerangkan dan mengakui bahwa Narkotika yang terdiri 16 bungkus dengan berat kotor 3,64 (tiga koma enam empat) gram tersebut adalah benar miliknya,” tambah Kapolres.
Selain itu Kapolres menyebutkan jadi Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka, yakni 16 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,64 (tiga koma enam puluh empat) Gram, 1 tas ransel warna coklat, 1 Kotak bedak warna biru, 16 bungkus plastik klip kosong, 2 batang pipet plastik yg ujungnya diruncingkan, 1 bungkus bekas tissue paseo, 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo tipe F9.
Atas kejadian tersebut Tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai guna Penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” cetus Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK sekaligus mengakhiri (Doni).

