Polres Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi Gabungan Untuk Mematuhi Prokes

(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai gelar “Operasi Yustisi Gabungan” untuk menertibkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi Protokoler Kesehatan dan mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19 di tempat-tempat keramaian (masyarakat berkunjung). “Dihimbau agar masyarakat Kota Tanjungabalai dapat menerapkan 3 M + 2 yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” kata Kapolsek Teluk Nibung, AKP. Roganda AZ. Simamora kepada awak media,” kepada awak media, Sabtu (06/02/2021) malam.

Selain itu AKP. AZ. Simamora menyampaikan “Tim Ops Yustisi Gabungan” akan melakukan Razia di tempat hiburan malam yang ada di Kota Tanjungabalai, dan nantinya kita juga akan memberikan Masker kepada masyarakat yang masih belum mengikuti Protokol Kesehatan (prokes) penggunaan Masker.

Adapun tempat sasaran kegiatan adalah, depan SMP N 1 Jl. Jenderal Sudirman Km. 2 Kota Tanjungbalai ,bundaran PLN kota Tanjungbalai, kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, kantor KPU Kota Tanjungbalai, gudang Mattlog KPU, tempat hiburan malam Hotel Tresiya dan tempat hiburan malam Hotel Suranta Permai,” jelas AKP. AZ. Roganda Simamora.

Tampak hadir dalam kegiatan Kapolsek Teluk Nibung, AKP. AZ. Simamora, Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai, AKP. Nasib Manurung, Kanit Polsek Tanjungbalai Utara, Iptu. E. Simanjuntak, Kanit Lidik III Satreskrim, Iptu. Rinaldi Ramdhan, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil TNI AL 2 orang, Personil BPBD 3 orang, Satpol PP 10 orang dan Personil Dishub 6 orang. (Doni)

Tinggalkan Balasan