(pelitaekspres.com) -KEPULAUAN NIAS- Polres Nias bersama Kodim 0213/Nias gelar Operasi Yustisi sekaligus Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Sirao Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, Senin pagi (14/02/2022).
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Virus Covid-19
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba Polres Nias Selaku Perwira Pengawas (Pawas) IPTU E. Siahaan berdasarkan Surat perintah Kapolres Nias Nomor : Sprin / 210 / II / OPS.2. /2022, dengan melibatkan Personil Polres Nias sebanyak 9 Orang dan Personil Kodim 0213/Nias sebanyak 4 Orang.
Iptu E. Siahaan selaku Pawas Kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Nias khususnya di Kota Gunungsitoli dan mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
“ Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memberikan Himbauan dan memberikan Masker bagi Warga masyarakat yang tidak memakai Masker, sehingga warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama “, Ujar Iptu E. Siahaan
Pantauan Media ini, pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif dari awal kegiatan hingga selesai.(Toro Harefa)