(pelitaekspress.com) – LAMTENG – Mapolres Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), melalui Satlantas memberikan himbauan dan pembagian leaflet protokol kesehatan. Hal tersebut dalam rangka, mencegah adanya penyebaran Virus Corona yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
Selain itu juga, Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamteng menghimbau guna tertib Lalu Lintas kepada Sopir angkot di Terminal Bandar Jaya dan Masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, Rabu 20 Januari 2021.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Lamteng dalam melaksanakan giat himbauan dan pembagian leaflet protokol kesehatan juga tertib lalu lintas yang mengacu pada undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan “ kata AKP M Yani Endang , S.Ik, Mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.
Selanjutnya, dalam keterangannya Kasat Lantas M Yani Endang mengatakan, bahwa giat penyuluhan dan pembagian Leaflet Protokol kesehatan guna tertib Lalu Lintas kepada sopir angkot di terminal Bandar Jaya dan masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati. Menugaskan dua Personil, yaitu Kanit Dikyasa Ipda Suhendra C.P Bersama Bripka M. Hakim P.N.
Sebelum diserahkan pembagian Leaflet kepada Sopir angkot di terminal Bandar Jaya dan masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati, juga dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun untuk antisipasi Penyebaran Covid-19” Kata Yani.
Dengan giat Silaturahmi ini agar Sopir Angkot di Terminal Bandar Jaya dan Masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati juga seluruhnya dilampung Tengah agar mematuhi undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 “ pungkasnya. (Pur)