(pelitaekpres.com) –KALIANDA- Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pengecekan senjata api (Senpi) kepada seluruh anggotanya, Selasa (6/9/2022).
Pengecekan Senpi kepada anggota Polres Lamsel yang diberikan amanah sebagai perlengkapan dalam menjalankan tegasnya, dilakukan di Aula GWL Polres Lamsel yang dipimpin langsun oleh Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi bersama para PJU Polres setempat.
” Hari ini ada 99 pucuk Senpi yang diperiksan bersama petugasnya yang kami periksa ” Tutur Kapolres Lamsel.
Dari 99 pucuk Senpi yang. Diperiksa, ditemukan 11 pucuk Senpi yang suratnya sudah habis masa berlakuknya
” Kami temukan 11 Senpi yang suratnya sudah habis masa berlakunya ”
Dengan demikian kesebelas senpi tersebut kami amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Demikian juga kepada anggota yang hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan kami akan segera melakukan hal yang sama ” Ujarnya.
Kapolres juga menyebutkan bahwa pemeriksaan Senpi yang dipegang oleh para anggotanya saat menjalankan tugasnya tersebut bertujuan dalam rangka melakukan antisipasi dan pencegahan penyalahunaan penggunaan senjata api (Senpi), khususnya saat menjalankan tugas, ataupun saat lepas tugas sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan ” Pungkasnya. (cak ton)