(pelitaekpress.com) – LAMPURA – Tim khusus anti bandit yang di kenal dengan nama Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil menghentikan pelarian DPO (daftar pencarian orang) atau yang lazim disebut buronan. Pelaku dengan inisial AL (35) ditangkap karena aksinya pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kabur lebih dari dua tahun itu.
Pelaku (AL) adalah warga desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara. Di bekuk ketika sedang berada di rumah makan seruit yang ada di depan Rumah Sakit Umum Rycudu Kotabumi. pada Senin (16/11/2020) sekitar pukul 11.30 Wib.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M. Si., melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H. S.I.K, menjelaskan tentang kronologis penangkapan DPO Curat inisial AL.
“Pelaku ditetapkan sebagai DPO setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) Sepeda motor Honda Beat warna Magenta No.Pol BE 3646 KT (TKP) di rumah korban Lilis Suryani Dusun Bumi Rejo Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara pada Rabu 19/9/2018, sekira pukul 10.00 WIB,” ujar AKP Gigih.
Adapapun modus operandi (MO), lanjut Kasat, pelaku datang menggunakan sepeda motor vixion warna merah bersama rekannya pelaku MT (sudah di proses hukum dan limpahkan terdahulu berikut sepeda motor Vixion)
Saat korban masuk ke dalam rumahnya, sepeda motor di parkirkan diluar, tiba-tiba korban mendengar suara seperti standar motor berbunyi, lalu korban melihat ada yang memegang sepeda motornya, kemudian korban keluar dan teriak ‘maling-maling’ sambil mengejar pelaku, namun saat itu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban (masih daftar DPB/ Daftar Pencarian barang),-
“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku juga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di TKP Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.” Tambah AKP Gigih.
Selain itu, sambungnya lagi pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor jenis Supra X 125 di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, TKP selanjutnya pencurian sepeda motor metik honda beat warna hitam di Dayamurni, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas nya (ris/el)