(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Terduga pelaku Pungli (Pungutan Liar) berinisial AM (39) yang merupakan warga Dusun I (satu) Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan berhasil diamankan Polsek Sei Kepayang, Rabu (13/10/2021) Sore.
Saat dikonfirmasi Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH didampingi Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP , SH dan Kanit Reskrim, IPDA Boris R Pardosi SH mengatakan, pelaku kita amankan saat meminta uang kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi wisata Panton Bagan Asahan.
Sedangkan modus pelaku meminta uang sebagai biaya retribusi masuk ke tempat wisata Panton Bagan Asahan, dengan cara memaksa pengendara yang melintas di lokasi tersebut.
“Melihat kejadian tersebut pihaknya langsung mengamankan pelaku AM, dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah),” jelas Putu.
Putu juga mengungkapkan pihaknya tidak memberikan ruang sedikitpun, dan akan menindak tegas aksi pungutan liar serta premanisme yang selalu meresahkan warga masyarakat Kabupaten Asahan khususnya Kecamatan Tanjungbalai.
“Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera kepada para pelaku pungli dan premanisme,” cetusnya.
Lebih lanjut Putu mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme dan pungutan liar serta tindak pidana.
Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian, pihaknya akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Kabupaten Asahan,” kata Putu sekaligus mengakhiri (Doni).