Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka yang Tewaskan Pelajar dalam Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung

(pelitaekspres.com) –LAMSEL- Polisi telah menetapkan dua remaja sebagai tersangka dalam peristiwa bentrok antara dua kelompok remaja yang berujung pada kematian pelajar Rizky Abdul Salam Al Qolili. Korban, yang merupakan siswa SMA Satu Nusa Bandar Lampung, tewas akibat luka-luka bacokan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa kedua remaja tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Mereka diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban Rizky dan Reno.

Menurut Umi, tersangka AAP melakukan penyerangan dengan menggunakan celurit terhadap korban Reno, sementara tersangka ERMP melakukan penyerangan terhadap korban Rizky yang mengakibatkan kematian. Kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, sesuai dengan peran mereka dalam kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan