Polda Lampung Laksanakan Penertiban Prokes Giat Operasi Aman Nusa II

(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung gelar Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V selama 61 hari terhitung mulai tanggal 1 Sept s/d 30 okt 2020, yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Inpres 6 tahun 2020 , Perpres nomor 82 tahun 2020 dan Pergub No 45 tahun 2020)

Sebanyak 88 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan apel di Lapangan Polda Lampung pada hari Kamis, 24 September 2020, kegiatan akan di laksanakan di tempat keramaian yaitu Pasar Tempel Way Dadi Sukarame untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).

Satgas Aman Nusa II  juga melaksanakan penyeprotan disinfektan dilingkungan Mapolda Lampung.

Kegiatan preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yaitu Pasar Tempel Way Dadi Sukarame dan kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. Didapati pelanggar sebanyak 8 (delapan) orang  yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditempat keramaian tersebut diberikan sanksi teguran lisan  dan setelah diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin jalankan protokol kesehatan.

Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah ataupun ditempat-tempat keramaian. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. (rls)

Tinggalkan Balasan