(pelitaekspres.com) –YAPEN – Insiden penganiayaan menimpa Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepulauan Yapen atas Nama Muslimin serta salah satu Kasubag DPRK Kepulauan Yapen atas Nama Yohanes Rio Imbiri, yang dilakukan oleh Ade Y. Banua, anggota DPRK terpilih dari Partai NasDem yang hingga kini belum resmi dilantik dan juga merupakan Sekertaris DPD Partai Nasdem Kab. Kepulauan Yapen, diketahui Insiden tersebut terjadi di rumah pelaku sekitar 13:30 WIT yang beralamat di Kompleks Famboaman. Jumat ( 12/9/2025)
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi, mengambil langkah cepat dengan meminta Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K. agar segera menindak tegas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Karena tidak ada yang kebal hukum negara ini, siapapun dia di mata hukum sama. ” Tegasnya”
“Apabila kasus ini tidak ditindak tegas oleh Kapolres Kepulauan Yapen dan jajarannya, maka saya akan melaporkan hal ini sampai ke Propam Papua bahkan ke pusat,” tegas Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai pada saat keterangannya Keterangan persnya kepada media.
Ketua DPRK Yapen juga menekankan, secara kelembagaan bahwa, Ade Y. Banua belum memiliki status sebagai Anggota aktif DPRK Kepulauan Yapen karena belum dilantik. Oleh sebab itu, tindakan penganiayaan yang bersangkutan terhadap Plt Sekwan dan salah satu Kasubag di DPRK Yapen tersebut, adalah murni merupakan tanggung jawab pribadi pelaku.” Ucapnya ”
Diketahui korban penganiayaan menderita luka robekan kepala karena dipukul menggunakan Pantat Senjata Jenis Air Soffgun mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Serui.
Mulai dari proses pelaporan hingga proses penanganan medis di dampingi Langung Ketua DPRK, Waket lll dan Anggota DPRK Kepulauan Yapen serta para Staf di lingkungan Kantor DPRK Kepulauan yapen turut mendampingi korban.