(pelitaekspreas.com)-JAKARTA-Jelang Idul Fitri Pedagang Kaki Lima di daerah Sungai Landak Cilincing, didepan Mesjid Islamic Center, Tugu Utara, Taman Gorontalo Sungai Bambu Tanjung Priok, Warakas, Budi Kemuliaan dan Teluk Gong Jembatan DHI Pejagalan Penjaringan. Pasalnya, keberadaan PKL tersebut selama bulan puasa tidak ditertibkan penegak Perda DKI Satpol PP.
Menurut Fikri salah seorang warga 40 Tahun mengatakan, Satpol PP Kota Jakarta Utara jangan menertibkan masker di jalanan. Tetapi PKL tersebut juga harus ditertibkan.
“Keberadaan PKL tersebut selain melanggar prokes kerumunan pembeli diduga tidak gunakan masker juga menciptakan kamacetan menjelang malam Takbiran ini,” bebernya
Hal senada diungkapkan Jhon 50 Tahun ketika ditemui Pelitaekspreas.com menyatakan, bahwa Satpol PP Jakarta Utara jangan tutup mata dengan keberadaan PKL yang melanggar Perda Ketertiban Umum.
“Jika pemimpin Satpol PP di Jakarta Utara membiarkan penegakkan Perda Tibum diabaikan,” ungkapnya
Sementara itu, Yusuf Madjid Kepala Satpol PP Jakarta Utara ketika di hubungi pelitaekspreas.com melalui handphone selulernya tidak mau menjawab. (TIM)