PKL di Area Simpang Polres Nias Dan Pasar Pagi Ditertibkan Satpol PP Kota Gunungsitoli

(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-Merespon Cepat Laporan Masyarakat terkait maraknya Pedagang Kaki Lima di Area Simpang Polres dan Pasar Pagi, Personil PATROLI PAGI pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli langsung turun melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di khusus di Simpang Polres pada Area Pasar Pagi, Kamis (18/01/2024)

Perlu diketahui bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli selama ini terus melakukan tindakan secara persuasif dengan melakukan pendekatan dengan cara menghimbau PKL secara Humanis baik langsung maupun secara tertulis. Akan tetapi para PKL khususnya yang berada di area tersebut masih tetap ingin berjualan karena tempat di pasar pagi tidak bisa menampung para PKL seluruhnya terlebih waktu jam operasional mereka sudah mulai berjualan pada dini hari hingga pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.

Namun demikian, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli akan tetap melakukan Tugasnya sesuai dengan waktu tugas bedasarkan dengan Tugas Pokok dan Fungsi serta kewenangan sesuai SOP dan Kode Etik pada Satuan Polisi Pamong Praja.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan