(pelitaekspres.com) – LAMBAR – Sebanyak 46 sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada masyarakat Pekon tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat.
Pembagian sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh petugas Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lampung barat berkerjasama dengan Pj peratin pekon tembelang,dan pokmas,Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat.
Hari ini membagikan langsung sertifikat hak atas tanah kepada kemasyarakatan yang di hadiri langsung oleh ibu Turnida Seringo Rigo selaku PJ peratin pekon tembelang, AIPTU Abu bakar selaku kapolsek,dan Fahrul Babinsa Pekon Tembelang bertempat di balai Pekon setempat pada Kamis, (07/07/2022).
Dalam acara penyerahan sertifikat yang dipimpin oleh ibu Turnida siringo rigo selaku PJ Peratin (Kepala Desa) Pekon Tembelang.
PJ perain pekon tembelang mengatakan, pada tahun ini mendapatkan kuota 105 sertifikat, sedangkan yang sudah dibagi kan 46 sertifikat untuk sisa dari kuota 105 yang belum selesai lebih kurang 59 berkas.
Ia berharap kepada pendaftar yang belum terealisasi dalam program tersebut agar lebih bersabar, “Kita akan terus upayakan,” ucapnya.
Sambutan juga disampaikan Iptu Abu bakar selaku kepala Sektor BNS-SUOH. Dia menyampaikan, “Dengan program perona ini kita patut besukur atas adanya program ini untuk memperkuat kepemilikan hak tanah atau bangunan berupa sertifikat,” terangnya.
Dan tidak lupa pula pak Fahrul selaku babinsa Pekon Tembelang menghimbau beliau Menyampaikan ke masyarakat untuk menjaga jarak menggunakan masker dan agar masyarakat dapat mengikuti mematuhi protokol kesehatan.
Menurut salah satu masyarakat pekon tembelang,soni menyampaikan rasa sukur dan terimakasih kepada pemerintah pekon dan kabupaten atas pembagian sertifikat Ini.
“Program ini kami sangat merasa terbantu sebagai masyarakat pekon Tembelang kecamatan BNS kabupaten Lampung Barat,” tuturnya. (Candra.)

