(pelitaekspress.com)-PRINGSEWU-
“Kami merasa dicemarkan terkait pemberitaan tersebut karena yang diberitakan itu tidak benar ” Tegas sekretaris pekon (sekon ) setempat Sumitro saat memberikan keterangan klarifikasi di kantor pekon didampingi Pj.Pekon Bumirejo Pujiyanto Senin(13/7).
Dikatakan sekon tersebut sebaiknya wartawan memberitakan yang baik baik saja ,karena papan nama yang dimaksud itu belum pinal
“sebaiknya wartawan memberitakan yang baik baik saja lah” pintanya
Sementara tokoh masyarakat tetap meminta agar Pj.Pekon Bumirejo Pujiyanto transparan atau trasnfarasinya harus ada jangan di koco beken terkait Laporan belanja Corona virus desease (Covid-19) dan jangan asal tulis untuk mencari keuntungan sendiri seperti dalam Belanja tersebut masa Pj. Pekon Bumirejo memasukan hal hal yang tidak masuk akal seperti Papan nama milik Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM ),pekerja dihitung Harian Orang Kerja (HOK) dan lain lain sehingga perlu DD tahun 2019 dan DD 2020 dibuat transfarasinya .
“Silahkan saja Pj. Pekon Bumirejo Pujiyanto dan sekonnya Sumitro merasa dicemarkan kalau perlu tuntut masyarakat kami siap membeberkan semua masalah yang terjadi di pekon Bumirejo dan itu mang kenyataannya seperti itu “beber tokoh masyarakat saat dimintai tanggapannya terkait Pj. Pekon dan sekon merasa dicemarkan Senin(13/7).
Bukan hanya itu ditahun 2019 yang lalu penggunaan DD tersebut bukan hasil musyawarah dengan masyarakat dan Badan Hippun pemekonan(BHP) serta tokoh masyarakat terkait Badan Usaha Milik Desa(BUMDES)/Pekon Rp 100,000,000,- karena jika mengacu kepada Musyawarah Dusun(Musdus) dan Musyawarah Desa(Musdes) itu untuk isi ulang Galon dan gas elpiji 250 buah namun Tampa musyarawah pemerintah Pekon Bumirejo membuat usaha BUMDES berupa Alat Tulis Kantor (ATK) dengan tempat sewa 3 tahun Rp 3.000,000,-
“Apa masalahnya sampai hari ini kami masyarakat tidak tahu menahu dan tidak pernah lagi diajak musyawarah terkait BUMDES tersebut dari usaha gas elpiji dan isi ulang Galon yang sudah disepakati sesuai musyawarah kok berpindah ke usaha ATK,jadi kami minta Pj.pekon dan sekon membuka buat transfarasinya terkait BUMDES tersebut jangan bilang merasa dicemarkan justru kami masyarakat merasa dibohongi oleh mereka ” kata tokoh yang juga sangat di kenal di Pekon Bumirejo Senin(13/7)
Sebelumnya diberikan rencana anggaran biaya Covid-19 sebesar Rp 56,852,700,00 pasalnya belanja penanggulangan rencana Covid-19 selama tiga bulan April,Mei dan Juni 2020 banyak yang tidak masuk akal selain diduga di mark uf ternyata ada yang fiktif .
Adapun yang fiktif yakni penggunaan papan nama Covid-19 yaitu menggunakan papa nama PNPM tapi oleh pemerintah pekon setempat dimasukan ke belanja penanggulangan Covid-19 dengan nilai Rp1,600,000,- selanjutnya upah kerja penyemprotan (10 orang x 8 kali) dihitung HOK dan dibayar Rp 75 Ribu per hari menjadi Rp 6,000,000,- yang sebenarnya itu dibayar hanya Rp 150,000,-per bulan, Sewa mesin steam penyemprotan massal Rp
1.200,00.- informasi hanya satu kali sewa ,Nasi kotak senilai
Rp 4,000,000,- juta namun informasi yang peroleh tidak demikian bahkan menurut PJ uangnya masih ada didirinya ,disinspektan Rp 4,000,000,- pengadaan masker yang mencapai Rp 9,750 juta dengan harga masker Rp 7,000 ,-
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat setempat kepada pelita Ekpres dan pelita Ekpres .com ,deklarasinews,humasnews saat bertemu dikediamannya Sabtu (11/7) bahwa apa yang disampaikan itu memang yang terjadi di pekon Bumirejo seperti itu
“Ya seperti itu memang benar benar terjadi di pekon kami itu ,yang jelas kami mempertanyakan kenapa papan nama milik PNPM dimasukan belanja,upah pekerja penyemprotan dihitung HOK yang sebenarnya kan seperti wartawan tanya langsung ke yang bersangkutan itu dibayar Rp 150,000,-per bulannya jadi itu kan sudah ga benar ” tegas tokoh masyarakat tersebut
Bukan hanya itu tokoh masyarakatpun mempertanyakan BLT DD tahun 2020
diluar Bantuan Sosial(Bansos) dan Program Keluarga Harapan(PKH) ada 132 Kepala Keluarga (KK) berdasarkan musyawarah dengan BHP dan Tokoh Masyarakat ,ada tambahan 4 KK tampah musyawarah sementara realisasinya 150 KK ini patut dipertanyakan ,makanya beberapa warga datang ke kantor pekon
“BLT juga kami pertanyakan kok ada penambahan menjadi 150 orang dari 132 Tampa musyawarah lagi ” ungkapnya.
Sementara Pj.Pekon Bumirejo Pujiyanto saat dihubungi via telpon selulernya Sabtu (11/7) mengatakan dirinya tidak tahu menahu tentang anggaran belanja tetapi sudah melihat kalau upah pekerja memang di hitung HOK namun setelah dijelaskan kalau wartawan sudah mengecek kepada yang bersangkutan. Itu dibayar per bulan Rp 150 ,000,-dan menggunakan papan nama bekas PNPM dinilai harga Rp 1,600,000,-Pj pekon tersebut tidak bisa menjelaskannya.
“Saya belum tahu jelasnya kalau upah pekerja itu HOK dan papan nama nanti saya cek terlebih dahulu kalau papan nama soalnya hanya untuk menempel pengumuman saja tapi kalau itu milik PNPM saya akan tanyakan dulu ke bendahara apa benar dimasukan ke belanja penanggulangan Covid-19 apa tidak” kelit Pj.tersebut (tim)