Pj.Pekon Bumirejo Diduga Salahgunakan Anggaran Covid-19

(pelitaekspress.com)-PRINGSEWU-Pemerintah Pekon Bumirejo,Kecamatan Pagelaran,Kabupaten Pringsewu  Markuf rencana anggaran biaya Corona Virus desease 2019(Covid-19 ) sebesar Rp 56,852,700,00 pasalnya belanja penanggulangan rencana Covid-19 selama tiga bulan April,Mei dan Juni 2020 banyak yang tidak masuk akal selain diduga di markuf ternyata ada yang fiktif .

Adapun yang fiktif yakni penggunaan papan nama Covid-19 yaitu menggunakan papa nama PNPM tetapi oleh pemerintah pekon setempat dimasukan ke belanja penanggulangan Covid-19 dengan nilai Rp1,600,000,- selanjutnya upah kerja penyemprotan (10 orang x 8 kali) dihitung  Harian Orang Kerja (HOK) dan dibayar Rp 75 Ribu per hari menjadi Rp 6,000,000,- yang sebenarnya itu dibayar hanya Rp 150,000,-per bulan, Sewa mesin steam penyemprotan massal Rp 1.200,00._informasi hanya satu kali sewa ,Nasi kotak senilai Rp 4,000,000,- juta namun informasi yang peroleh tidak demikian bahkan menurut PJ uangnya masih ada dirinya ,disnspektan Rp 4,000,000,- pengadaan masker yang mencapai  Rp 9,750 juta dengan harga masker Rp 7,000 ,-

Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat setempat kepada pelita Ekpres dan pelitaekpres.com, deklarasinews, humasnews saat bertemu dikediamannya Sabtu (11/7)  bahwa apa yang disampaikan itu memang yang terjadi di pekon Bumirejo

“Ya seperti itu memang benar-benar terjadi di pekon kami itu ,yang jelas kami mempertanyakan kenapa papan nama milik PNPM dimasukan belanja,upah pekerja penyemprotan dihitung HOK  yang sebenarnya kan seperti wartawan tanya langsung ke yang bersangkutan itu dibayar Rp 150,000,-per orang per bulannya jadi itu kan sudah ga benar ” tegas tokoh masyarakat tersebut

Bukan hanya itu tokoh masyarakatpun mempertanyakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD ) tahun  2020 diluar Bansos dan PKH ada 132 berdasarkan musyawarah  dengan Badan Himpun Pemekonan ( BHP )dan Tokoh Masyarakat ,ada tambahan 4 KK tampah musyawarah sementara realisasinya 150 KK ini patut dipertanyakan ,makanya beberapa warga datang ke kantor pekon

“BLT juga kami pertanyakan kok ada penambahan menjadi 150 orang dari 132 Tampa musyawarah lagi ” ungkapnya.

Sementara Pj.Pekon Bumirejo Pujiyanto saat dihubungi via telpon selulernya Sabtu (11/7) mengatakan dirinya tidak tahu menahu tentang anggaran  belanja tetapi sudah melihat kalau upah pekerja  memang di hitung HOK namun setelah dijelaskan kalau wartawan sudah mengecek kepada yang bersangkutan. Itu dibayar per bulan Rp 150 ,000,-dan menggunakan papan nama bekas PNPM dinilai  harga Rp 1,600,000,-Pj pekon tersebut tidak bisa menjelaskannya.

“Saya belum tahu jelasnya kalau upah pekerja itu HOK dan papan nama nanti saya cek terlebih dahulu kalau papan nama soalnya hanya untuk menempel  pengumuman saja tapi kalau itu milik PNPM saya akan tanyakan dulu ke bendahara apa benar dimasukan ke belanja penanggulangan Covid-19  apa tidak” kelit Pj.tersebut (tim)

Tinggalkan Balasan