Pj Bupati Yapen Hadiri Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2024 Bersama DPRD.

(pelitaekspres.com) –YAPEN, – Pemkab Kepulauan Yapen bersama  DPRD Yapen bersepakat melakukan  penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Lantai ll Serui pada Selasa, (28/11/2023).

Penjabat Bupati Welliam R. Manderi, S.IP., M.Si,  bersama Tim TAPD (Sekda Erny Renny Tania) menghadiri penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun Anggaran 2024, rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Yohanes G. Raubaba, S.Sos didampingi Wakil Ketua l Jansten Simanjuntak dan Wakil Ketua II Fridolin Warkawani beserta para  anggota DPRD Banggar.

Pj. Bupati Welliam Manderi mengatakan hari ini kami hadiri rapat di DPRD dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, berapa waktu yang lalu kami kirim RAB KUA PPAS,  telah dibahas dalam Banggar oleh pimpinan dan anggota  telah selesai sehingga hari ini kami menandatangani bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Setelah penandatangan Nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD, segera akan dilakukan sidang beberapa waktu kedepan nantinya.  Kami sudah sampaikan kepada setiap pengguna anggaran untuk mempersiapkan pagu  yang sudah diberikan khususnya OPD beberapa waktu kedepan.

Pemerintah daerah mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD khususnya badan anggaran dimana telah berupaya untuk sama sama menyepakati penandatangan kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024, ucap Pj Bupati Manderi.

Sementara itu, Ketua DPRD Yohanes G. Raubaba, dalam pembukaan rapat  tersebut mengatakan kepala daerah menyampaikan rancangan KUA PPAS ke DPRD paling lambat bulan ke 2 tahun 2024, di bahas dan disepakati bersama kepala daerah dan DPRD.

Hal ini berdasarkan kalender Nasional setiap tahun. Ketua DPRD sampaikan bahwa hari baru penandatanganan KUA PPAS. Karena menunggu kepastian dari pemerintah pusat memberikan Alokasi Anggaran dengan dasar hukum, apakah itu keputusan Presiden atau atau Peraturan Menteri keuangan.

Yohanes juga menambahkan bahwa sering kali dilakukan pembahasan harus ada dasar hukum untuk dimasukan dalam APBD. Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD penyampaikan apresiasi yang tinggi serta terima kasih kepada Pj Bupati, Sekda dan seluruh Tim anggaran pemerintah daerah lebih khusus anggota banggar dan ketua – ketua Fraksi DPRD yang memberikan support memacu teman teman di DPRD memperhatikan waktu sehingga bisa menandatangani Nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024

Ingat bahwa waktu efektif sidang hanya satu Minggu sampai kerja kedepan, karena pada tanggal 21 Desember sudah mulai libur hingga  tanggal 3 Januari tahun 2024. sidang mulai hari ini sampai dengan tanggal 30 November dan mulai pembukaan  sidang sehingga  direncanakan penutupan sidang juga pada  tanggal 4 Desember 2023 nanti, ujar Ketua DPRD pada pembukaan rapat penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024. (GM).

Tinggalkan Balasan