PJ Bupati, Yapen Cyfrianus Mambay ” Pimpin Rapat Finaliasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023.

(pelitaekspres.com) –YAPEN- Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay memimpin rapat paparan dan finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 di ruangan Setda Serui, Jumat 15 September 2023.

Hari ini saya memimpin rapat paparan dan finalisasi Raperda Pajak dan retribusi daerah tahun 2023,  bersama dengan semua Instansi  teknis di Kabupaten Kepulauan Yapen  dan  yang menjadi acuan kami   adalah undang – undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah  daerah.

Peraturan daerah tentang pajak dan retribusi segera kami selesaikan dan  tetapkan  di tahun 2023 karena hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah secara keseluruhan. “ucap Pj Bupati Cyfrianus Yustus Mambay S.Pd, M.Si kepada media”

“apa yang kami laksanakan hari ini sudah sesuai dengan templet yang dikeluarkan oleh Kementrian. Kami juga memyeseuiakan peraturan daerah ini sesuai dengan kondisi daerah dalam menetapkan pajak dan retribusi daerah”.

Pj Bupati, menjelaskan bahwa sesungguhnya sudah kami membahas dan menetapkan  dalam 4 Perda dalam sidang DPRD  Raperda  dan non APBD, namun belum siap dan templet pun juga belum dapat.

Lanjut Pj Bupati, setelah kami mendapat templet langsung melakukan kordinasi dengan pimpinan DPRD  agar kami  mempercepat penyelesaian untuk segera dilakukan sidang  perubahan. Hal ini menjadi satu kewajiban dan  suatu keharusan untuk kami selesaikan di tahun 2023 ini.

“jika kami tidak menyelesaikan di tahun 2023 ini, maka Pemda akan mendapat sangsi berupa tidak di ijinkan menarik pajak dan retribusi daerah pada tahun 2024, karena undang – undang tersebut merupakan bagian dari pada undang undang Omnibuslow yang harus di laksanakan oleh  pemerintahan di seluruh Indonesia ” Ujar Cyfrianus Mambay.

Oleh karena itu, di Kabupaten Kepulauan Yapen hari pembahasan terakhir rancangan finalisasi Raperda  pajak dan Retribusi Daerah sudah selesai dan akan kami serahkan kepada DPRD di bahas dan di tetapkan menjadi peraturan daerah.

Penjabat Bupati berharap Raperda ini, membangun dan bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh pelaku usaha secara pribadi maupun perusahan di Kabupaten Kepulauan Yapen serta membantu pemerintah  daerah dalam mendongrak pendapatan daerah.”ucapnya”

Hadir dalam pembahasan  tersebut Sekretaris Daerah Erny Renny Tania S.IP, Asisten l Setda Ir. Edi Noco Mudumi M.Si, Asisten 2 Setda  Okvinus Ayorbaba,  Asisten lll Setda Ir. Wahyudi Irianto, para OPD teknis dilingkungan Pemda (GM).

Tinggalkan Balasan