(pelitaekspres.com) – YAPEN- Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD dari 18 Partai Politik oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupten Kepulauan Yapen pada hari Jumat 3 Oktober 2023. Hari ini LPP RRI Serui melaksankan, Dialog Interaktif bersama Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam R. Manderi S.IP., M.Si terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di LPP RRI Serui pada Sabtu, (04/11/2023).
Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam R. Manderi S.IP., M.Si didamping Asinten l Setda Ir. Edi N. Mudumi M.Si, Kepala Kesbangpol Sonny Arnold Woria dan hadir juga Komisioner KPUD Yapen Slamet R. Hawar, SH.
Kita mengetahui bersama bahwa dalam jangka waktu dekat sudah mulai tahapan – tahapan yang berkaitan dengan Pemilu Presiden, Pileg, Pilkada. Sebagai ASN mari kita Netral dan tidak diperbolehkan berpihak kepada kepentingan siapapun.
Agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ini bisa berjalan dengan baik, jika kita tidak netral lalu berpolitik praktis itu sangat berpengaruh pada sendi – sendi pembangunan, ucap Pj Bupati Welliam Manderi.
Untuk itu, harapan Pj Bupati Weliiam Manderi dalam proses pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan ini nanti tidak berjalan maksimal karena, banyak instrumen yang terlibat didalamnya.
“kepada ASN di Kabupten Kepulauan Yapen saya berharap mari laksanakan tugas dengan baik, yang menjadi bagian dan tugas silakan dilaksanakan dengan baik, akan tetapi yang bukan tugas dan tanggung jawab tidak boleh dilakukan.
Sebagai Pj Bupati juga berharap Pilpres, Pileg dan Pemilukada di tahun 2024 mendatang ini adalah kegiatan Nasional kita semua akan konsentrasi di sana. Artinya bahwa penyelenggara kali ini secara Nasional/ Serentak di seluruh Indonesia, bebernya.
Kita semua harus bekerja sama dan berkolaborasi untuk mensukseskan agenda Nasional tersebut. Tentu menguras tenaga dan pikiran serta pembiayaan. Khusus untuk ASN mari kita konsentrasi betul – betul sehingga netralitas itu sangat di perlukan, harus bekerja sesuai dengan norma dan aturan, tegasnya
“jika ada ASN pada saat pemilu terdapat terlibat dalam politik praktis akan mendapat sangsi itu menjadi komitmen Saya dan ketika melanggar atau salah kita tindak sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada”
Tampak hadir dalam dialog tersebut Kabag Humas Kepulauan Yapen, Pieter De Haan, Kepala LPP RRI Serui Robinhod Simbolon, dan Sekretaris KPUD Yapen Lodewyk Labobar, S.Sos, M.KP. (GM).