(pelitaekspress.com) –BANDARLAMPUNG- Tugas Bawaslu Kota Bandarlampung pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot), telah selesai pasca pelantikan paslon terpilih Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Jumat (26/2) lalu.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyusunan laporan kinerja setiap divisi ke pusat, yakni Bawaslu RI.
Yang menyerahkan laporan ke pusat adalah Divisi Penanganan Pelanggaran oleh koordinator divisinya, Yahnu Wiguno Sunyoto, Sabtu kemarin (27/2).
Candra mengatakan, Divisi Pengawasan akan menyerahkan laporan pada Minggu kedua di bulan Maret.
“Hari ini Koordiv sengketa Gistiawan ke Jakarta untuk melaporkan laporan divisi sengketa, tanggal 5 mas Asep (Koordiv SDM) terakhir saya hasil pengawasan,” kata dia, Minggu (28/2).
Candra melanjutkan, pihaknya melaporkan hasil seluruh pengawasan di tahapan pemilihan sejak awal. Mulai dari pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan, pengawasan daftar pemilih, proses kampanye, logistik, hingga ketika pemilihan pada 9 Desember 2020.(*)

