Petugas Pantarlih Datangi Kediaman, Ini Ajakan Pj Bupati Mambay Bagi Warga Pemilih di Yapen.

(pelitaekspres.com) -YAPEN- Petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kepulauan Yapen sedang terus melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilu Serentak tahun 2024.

Pada pukul 19 : 00 (WIT) petugas Pantarlih didampingi PPD, PPS dan anggota KPU Yapen Frank Wihelmus Peday, SH, mendatangi kediaman pribadi Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay S.Pd, M.Si, pada hari jumat 24 Februari 2023 di jalan Stefanus Rumbewas,  guna melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Pada kesempatan itu juga petugas Coklit mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian  daftar Pemilu di rumah Pj. Bupati, mulai dari pemeriksaan kartu tanda penduduk dengan daftar yang dibawa hingga dipastikan data tersebut tidak ganda sehingga petugas memberikan tanda bukti terdaftar dengan lembar Model A sebagai tanda bukti terdaftar di TPS 19. Jalan ST  Rumbewas.

Pj. Bupati Cyfrianus Y. Mambay kepada media di kediaman pribadi menjelaskan bahwa dalam rangka pemilu maka tugas pendataan semua menjadi kewajiban yang harus di lakukan kenapa begitu’. karena Pemilu mendatang tahun 2024 yang menggunakan hak pilih wajib memilik identitas diri yang jelas lengkap yang dibuktikan dengan E- KTP, terangnya.

Lanjut Cyfrianus, menjelaskan bahwa sebagai penjabat Bupati di daerah, saya mendorong Dinas Dukcapil untuk terus melakukan perekaman E- KTP hingga turun ke lapangan menjemput bola dari kampung ke kampung.

Langkah strategis ini patut di apresiasi oleh semua elemen masyarakat dan stekholder yang ada karena dirinya menyatakan sudah di fasilitasi anggaran dari APBD perubahan 2022 dan 2023 dengan sarana dan prasarana yang dilengkapi alat alat  perekamannya juga mubail perekaman ini adalah sesusunggunya dalam rangka membantu KPU Kabupaten Kepulauan Yapen sehingga ada singkronisasi data, beber Bupati Mambay.

Cyfrianus juga menambahkan bahwa data yang di maksud adalah data di KPU dan data di Dinas Dukcapil, sehingga tidak ada lagi muncul data data siluman, continue seperti orang tidak ada di tempat, sudah meninggal tapi masih tetap ada nama, urainya.

Selaku Pj. Bupati dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen yang belum terdaftar agar dalam program KPU (Pantarlih) belum terdaftar agar segera melaporkan diri sehingga didata dengan baik sebab kalau tidak di data jangan salah di kemudian hari sehingga tidak diberikan hak untuk memilih.

Mambay, mengharapkan kepada semua masyarakat baik dikota Serui  maupun di kampung kampung agar petugas (Pantarlih) yang datang ke rumah rumah agar menerima untuk di data anggota keluarga yang sudah bisa melakukan hak pilih karena 5 tahun sekali terutama menghadapi Pemilihan serentak di tahun 2024, ujar Pj. Bupati Yapen di kediaman pribadinya.

Kedatangan petugas (Pantarlih) dikediaman Pribadi Pj. Bupati Kepulauan Yapen tersebut di benarkan juga oleh salah satu Anggota KPU Yapen yaitu Frank Wihelmus Peday selaku Ketua Popja Pemutahiran Data Pemilu 2024 yang juga ikut mendampingi petugas Pantarlih.

“malam ini memang (Pantarlih) datang untuk mengecek dan mendata ulang agar nama nama dalam daftar yang di bawah dipastikan benar dan tidak terdapat pemilih ganda. ” ujarnya ”

Terlihat hadir dikediaman Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay adalah Anggota PPD Yapen Jimmy May, dan Yunus Wonas, serta anggota PPS dan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) juga petugas Coklit, (GM).

Tinggalkan Balasan