(pelitaekspres.com) -JAKARTA – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir Palembang bersama ± 60 orang pedagang yang mewakili 2186 pedagang pasar 16 Ilir didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Advokat H. Dindin Suudin, SH., MH, melaporkan permasalahan HGB dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun pedagang Pasar 16 Ilir Ke Komnas HAM Republik Indonesia, di Jl. Latuharhary No. 4B Menteng Jakarta Pusat Senin (17/07/23).
Rudi Badaruddin, S.Sos Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang didampingi Taslim, SH, MH & Elen Arisandi, SH., MH menyerahkan foto copy berkas kepemilikan HGB serta sertifikat satuan rumah susun pedagang Pasar 16 Ilir yang diterima langsung oleh Yeni dari bagian Layanan & Pengaduan Komnas HAM Republik Indonesia, menurut Yeni laporan, semua informasi dan berkas dari perwakilan pedagang Pasar 16 Ilir telah kami terima dan akan dilakukan analisis untuk kemudian ditindaklanjuti oleh tim tersendiri dari Komnas HAM RI.
Menurut Kuasa Hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang mendampingi perwakilan pedagang di kantor Komnas HAM RI, Taslim, SH, MH dan Elen Arisandi, SH., MH saat diminta keterangannya menyampaikan, kehadiran kami bersama pedagang pasar 16 ilir di Komnas HAM RI pertama karena pedagang memiliki alas hak sertifikat satuan rumah susun dan dimana HGB nya memang sudah berakhir, adapun keinginan dari para pedagang sebenarnya hanya menginginkan Hak nya dapat diperpanjang sehingga ada kepastian hukum, sementara di pihak pengelola berasumsi seolah-olah, ketika HGB berakhir lantas semua hak para pedagang hilang, padahal pada saat pedagang membeli ada perjanjian HGB dan bisa diperpanjang, kami berharap agar pihak Komnas HAM bisa membantu kawan-kawan pedagang dalam hal ini untuk mencari solusi terbaik sehingga pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman dan kepada pemerintah kota Palembang juga kami berharap peduli terhadap nasib pedagang, setelah laporan ini kami akan menunggu proses yang akan dilakukan oleh Komnas HAM terkait laporan kami hari ini, jelas kuasa hukum Taslim, SH.
Perwakilan pedagang H.Risman saat dimintai keterangan di kantor Komnas HAM RI sesaat setelah melaporkan permasalahan terkait pedagang Pasar 16 ilir, kami para pedagang berharap kedepannya akan lebih baik untuk pedagang di pasar 16 ilir, apapun permasalahan nya kita ingin duduk bersama sehingga ada solusi dalam penyelesaian persoalan ini, pungkasnya. (Red/Ags).