Perubahan Hari Pasar Mingguan, DPRD Bartim Serius Merespon dan Menjadwalkan Pertemuan Dengan Instansi Terkait

(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Wahyudinnoor SP, MP mengatakan bahwa pihaknya akan merespon dengan serius apa yang menjadi keinginan masyarakat tentang penetapan hari pasar minggguan, “Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah dan Pasar Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur”, ucapnya, Jum’at (07/01/2022).

“Kemarin kami dari DPRD Bartim sudah menjadwalkan untuk bertemu dengan dinas Instansi terkait tentang perubahan hari pasar tersebut”.

Tadi saya ditemui oleh beberapa pedagang, baik pedagang lokal maupun pedagang mingguan, mereka mengeluhkan tentang perubahan hari pasar mingguan Beringin Ampah yang semula pada hari jumat, kini diubah pada hari senin.

Menurutnya perubahan hari pasar mingguan ini cukup mengganggu kondisi perekonomian masyarakat, khususnya di dua kecamatan, yakni kecamatan Dusun Timur dan Dusun Tengah, terutama Ampah.

“Saya melihat perubahan hari pasar ini berdampak terhadap ekonomi, sosial maupun aspek budaya nya, karena pasar mingguan pada hari Jum’at ini adalah sebuah kearifan lokal yang sudah turun-temurun berjalan di Ampah, nah itulah yang perlu diperhatikan”, ungkapnya.

Ketika hari pasar tersebut dirubah maka otomatis rotasi perputaran dagang itu juga akan berubah, hari kamis masyarakat sudah menjual karetnya, begitu juga di daerah-daerah lainnya, yakni di daerah desa Awang, desa Palantau, desa Ketab dan desa sekitar bahkan di daerah kabupaten tetangga, desa Patas, Kandui dan daerah yang jauh-jauh, mereka sudah siap turun untuk persiapan kepasar Beringin Ampah.

“Kalau merubah hari pasar ini menjadi hari Senin karena alasannya hanya sekedar masalah kemacetan, berapa banayak sih penduduk Ampah ini, kemacetan itu menurut saya hanya persoalan penataan, seharusnya ditata benar-benar, itulah tugas pemerintah untuk menata lokasi tersebut”, tambahnya.

Masih banyak lokasi yang bisa dikelola atau ditata, pertama di daerah Terminal Ampah dan Simpang Tiga ataupun di depan pasar itu sendiri, nah itulah yang dikelola kalau berdasarkan faktor kemacetan hari jumat, karena pada hari jumat ini justru dengan hadirnya para pedagang itu bisa membantu terutama masjid yang ada di sekitar Ampah.

“Penetapan hari pasar pada hari Jum’at itupun melalui acara-acara dan ritual tertentu, dan ini adalah sebuah kearifan lokal yang menjadi tradisi yang turun-temenurun”, tuturnya.

Kami berharap jangan sampai permasalahan ini seolah diadu domba, antara pedagang lokal dengan pedagang yang datang mengisi hari pasar tertentu. “Dan setelah saya amati, perubahan hari pasar mingguan tersebut tidak benar kalau atas keinginan atau persetujuan dari pedagang lokal, dan akan kita buktikan nantinya apa benar itu.

“Jadi saya juga berharap janganlah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mengganggu ketentraman yang sudah ada, banyak hal yang perlu diperhatikan oleh dinas instansi terkait, masalah penataan dan yang lainnya, masalah bagaimana ekonomi masyarakat, terutama pedagang bisa berkembang dagangnya sebagaiman yang kita inginkan bersama terutama bagi kami yang duduk di DPRD sebagai wakil rakyat,” pungkasnya (ADV)

Tinggalkan Balasan