(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan, Personel Polres Asahan melaksanakan patroli blue light dan Ops Yustisi Tahun 2022, Rabu (19/1/2022).
Dipimpin Pawas Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH bersama Padal Kaurmintu Sat Narkoba Polres Asahan Iptu A. Sinulingga dan Padal Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Asahan Iptu M. Rony SH, personel terlebih dahulu melakukan patroli yang dimulai dari Mapolres Asahan – Jalan A.Yani by pass – Jalan Diponegoro – Jalan Malik Ibrahim – Jalan Cokroaminoto – Jalan Imam Bonjol – Jalan Cipto dan Jalan Cokroaminoto.
Setelah itu personel melakukan Ops yustisi 2022 dengan menyambangi 3 lokasi yang diantaranya Hotel Mawar Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, Hotel Sejahtera Jalan Cipto Kisaran, dan Depan Perpustakaan Jalan Cokroaminoto Kisaran.
“Kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH ke awak Media.
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini, Putu mengatakan personel mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kab. Asahan terkait Prokes serta memeriksa kendaraan dan melakukan penggeledahan antisipasi sajam dan narkoba serta identitas diri.
“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi 2022, personel memberikan teguran lisan sebanyak 45 orang yang terdiri dari 42 orang perorangan dan 3 orang pelaku usaha,” ungkapnya (Doni).