Personel Polsek Karau Kuala Barsel Ajak Masyarakat Cegah Ilegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia

(pelitaekspress.com) – BUNTOK – Personel Polsek Karau Kuala, Jajaran Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Polda Kalimantan Tengah gencar melaksanakan sosialisasi larangan demi mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Bangkuang, Buntok. Kamis (28/01/2021).

Personel menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Dushil Iptu Bambang Priyanto, S.H. melalui Aipda Supriyono mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tentu kepada masyarakat kami jelaskan terkait sanksi pidananya Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,”jelas Aipda Supriyono

Seperti yang tertuang dalam UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida, UU RI No. 9 Tahun 2008.

“Bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar,”pungkasnya. (Rin)

Tinggalkan Balasan