Personel Polsek Bandar Pulau Beri Imbauan Prokes COVID-19 Di Pasar Pagi

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Seperti yang dilakukan personel Aiptu M Damanik, Aiptu Syafrijal Amri dan Brigadir Heri Abdi S dengan menyambangi Pajak pagi Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Selasa (15/3).

“Kegiatan ini dilakukan dalamĀ  mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP E R Ginting SH MH.

Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan personel juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi Desa Aek Songsongan.

“Dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkasnya (Doni).

Tinggalkan Balasan