(pelitaekspres.com) – BUNTOK – Antisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda kembali menggelar razia di simpang tiga lampu merah Pos Kangkung Buntok, Prov. Kalteng. Senin (15/3/2020) sore.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Ipda Arif Mursito mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup No. 23 Tahun 2020.
“Perbup tersebut tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barse,” jelasnya
Tidak hanya menindaklanjuti Perbub, kali ini kami juga membagikan masker dan tetap mengedepankan cara humanis kepada masyarakat pelanggar
“Dengan kegiatan tersebut kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat,”harapnya (Rin).

