Personel Dusut Sosialisasi Larang Ilegal Mining Dan Penggunaan Merkuri Di Pendang

(pelitaekspress.com) – BUNTOK – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah, laksanakan sosialisasi  yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang, Buntok.

Saat itu personel menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Dushil Ipda Normandi, S.P. melalui Briptu Nuryadiansyah mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tentu kepada masyarakat kami jelaskan terkait sanksi pidananya seperti UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida, UU RI No. 9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,” jelasnya Kamis (18/02/2021)

Ia juga mengingatkan bapa masyarakat bahwa “Bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar,” (Rin).

Tinggalkan Balasan