Peratin Pekon Tuguratu Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Dua

(pelitaekspres.com) – LAMBAR – Peratin pekon Tuguratu Herlin kembali menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT-DD),T.A 2022 Tahap dua (2), ke Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) yang telah memenuhi kriteria. Bersumber dari Dana Desa (DD), dari bulan apri s/d juni  2022, untuk (113) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perbulan Rp300.000 selama tiga bulan jadi Rp900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah).

Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) pelaksanaan  hari ini kamis,(07/07/2022)di balai pekon tuguratu,Kecamatan suoh,Pukul 09.30 Wib s/d Selesai.Tanpa potongan dan pungutan.Akhirnya Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), berjalan aman, baik dan tertib.

Kegiatan ini dihadiri oleh, dari kecamatan Suoh, peratin, ketua Lembaga Himpunan pekon, pendamping desa, babinsa, babinkamtimas, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna dan masyarakat penerima bantuan.

“Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), adalah salah satu Program Pemerintah Pusat, untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Yang prioritasnya dapat bermanfaat dan membantu masyarakat pada umumnya yang terkena dampak Covid-19. Sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun 2021, berbunyi tentang : Dana Desa sebagaimana ditentukan penggunaannya, untuk Program Perlindungan Sosial berupa BLT-DD, paling sedikit 40%.

Alasan membagikan BLT-DD agar bisa meringankan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dan memang sudah program pemerintah pusat, kabupaten dan desa yang memang di anggarkan dari dana desa.

Sambutan peratin herlin dalam sambutan nya dia berterimakasih kepada  masyarakat yang telah meberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi peratin  untuk pekon tuguratu ini tahun 2022-2028.

Tak lupa peratin herlin mengucapkan terimakasih kepada,camat suoh,sekcam,aparat pekon, pendamping desa, babin, babinkamtimas dan pemerintah kabupaten lampung barat,yang telah membantu program yang ada di pekon tugu ratu  ini.

Peratin pekon tugu ratu menghimbau kepada Keluarga Penerima Manfa’at (KPM). “Bahwa Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) T.A 2022 Tahap 2 yang telah diterima, semoga dapat dipergunakan untuk kebutuhan keluarga yang bermanfa’at,” ungkapnya. (candra)

Tinggalkan Balasan