Perang Melawan Narkoba: Ditjenpas Sumsel Bersinergi dengan BNNP dalam Pemusnahan 15 Kg Sabu Premium

(pelitaekspres.com) -PALEMBANG- Upaya pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh berbagai pihak guna menekan angka peredaran barang haram tersebut. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (25/02) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram.

Acara pemusnahan tersebut digelar di halaman kantor BNNP Sumsel dan turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumsel.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan laboratorium oleh tim forensik dari Polda Sumsel. Proses ini dilakukan guna memastikan kandungan zat amfetamin dan metamfetamin yang terdapat dalam narkotika tersebut.

Setelah hasil verifikasi laboratorium menyatakan keabsahan barang bukti, pemusnahan pun dilakukan dengan metode pencampuran dengan cairan pembersih lantai, kemudian dihancurkan menggunakan blender.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, menjelaskan bahwa sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional yang melibatkan jalur peredaran dari Malaysia menuju Pekanbaru, kemudian masuk ke Sumatera Selatan dan akhirnya berakhir di Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Sekayu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki kualitas premium, dikemas dalam bungkus teh Cina yang kerap digunakan oleh sindikat narkotika untuk menyamarkan barang haram tersebut.

“Ini merupakan jaringan yang terorganisir dengan pola peredaran lintas negara. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara berbagai pihak, termasuk kepolisian, BNN, dan aparat lainnya,” jelas Brigjen Guruh.

Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di wilayah Sumsel, yang meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), siap berkolaborasi secara berkelanjutan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta program strategis pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Presiden RI.

“Kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba, baik dengan Kepolisian, BNN, maupun instansi lainnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya dengan tegas. (dkd)

Tinggalkan Balasan