(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Usni Maulana Damanik laki-laki (22) warga Jalan H. Usman Husin Linkungan VII (tujuh) Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai di tangkap unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai kerena telah merampas kalung imitasi warna kuning emas milik wanita bernama Sri Devi (22) Dusun XVI (enam belas) Simpang Empat Desa Simpang Empat Kabupaten Asahan.
“Tersangka melakukan aksi kejahatannya, di Jalan Jendral Sudirman Km. 2 Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Yang pada saat itu korban sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X 125 bersama Sarmila tidak lain teman yang dibonceng korban,” kata Kapolsek Datuk Bandar, Iptu. R. Sinaga SH ke awak media, Minggu (11/04/2021).
Masih Kapolsek Datuk Bandar, kemudian tersangka dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam Merah tanpa plat dari arah belakang memepet, lalu dengan tangan kiri tersangka merampas 1 (satu) untai kalung imitasi warna kuning emas dan mendorong badan korban.
“Akibat kejadian tersebut korban terjatuh dari Sepeda Motor yang dikendarainya bersama saksi, sehingga korban mengalami luka pada paha sebelah kanan, jari kelingking kaki sebelah kanan, lutut kaki sebelah kiri dan luka pada leher sebelah kanan serta kerugian materi Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Datuk Bandar, Iptu. R. Sinaga SH menyebutkan, tidak menunggu lama dibantu oleh masyarakat, saya dan Personil Polsek Datuk Bandar bersama masyarakat setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku Usni Maulana Damanik di Jalan Jenderal Sudirman KM 3 Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
“Tidak jauh dari TKP ditemukan 1 (satu) untai kalung imitasi warna kuning emas terletak di tanah dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam merah tanpa plat berada didekat pelaku,” paparnya.
Selanjutnya Personil Polsek Datuk Bandar membawa pelaku berikut Barang Bukti (BB) ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek Datuk Bandar sekaligus mengakhiri. (Doni)