(pelitaekspress.com) – PALEMBANG – Sebanyak 130 pengacara resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi advokat, pelantikan ini berlangsung dalam Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam wilayah Pengadilan Tinggi Palembang di hotel Aston, selasa (19/1/2021).
Sebelum pelantikan para advokat terlebih dulu diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. H. KRESNA MENON, SH., M.,Hum dalam sidang terbuka Pengambilan Sumpah Advokat Peradi dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang.
Ketua DPC Peradi Palembang Hj Nurmalah SH MH mengatakan dalam acara pelantikan “sesuai arahan wakil ketua DPN bahwa advokat harus bekerja sesuai tupoksinya, jangan sampai melanggar kode etik yang telah ada dilingkungan advokat dibawah naungan PERADI. Nanti setelah ini akan diberi pembekalan kepada para advokat bagaimana tidak melanggar undang-undang advokat, Kode Etik sudah diatur bagaimana cara hubungan dengan klien, hubungan dengan teman sejawat, hubungan dengan penegak hukum lainnya semuanya sudah diatur”, ujarnya.
Seorang peserta yang menjadi Advokat diminta tanggapannya setelah disumpah Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., mengatakan “mengucapkan syukur pada hari ini saya telah di sumpah menjadi advokat tentunya menjadi tanggung jawab besar menjunjung tinggi keadilan dan juga membantu masyarakat yang mencari keadilan. Kedepannya kami akan mengaplikasikan ilmu yang kami miliki serta menjaga kode etik advokat, harapan saya semoga advokat bermanfaat bagi masyarakat”, pungkasnya.
Hadir dalam pelantikan seluruh forkompida dan gubernur Sumatera Selatan yang diwakili melalui Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edward Chandra.(wanto)