Pengunjung Mall Ramayana Ciplaz Dihimbau Tegakan Prokes

(pelitaekspress.com) -BANDAR LAMPUNG –Hingga saat ini kasus penyebaran virus Corona di Kota Bandar Lampung masih saja terjadi, sehingga Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 terus melakukan himbauan dan penegakan disiplin Protokol kesehatan.

Kegitan Penagakan disiplin Protokol Kesehata dipusat perbelanjaan modern Mall Ramayana Ciplaz Jalan ZA. Pagar Alam, Rajabasa, Minggu (29/11/2020).

Peltu Joko Pandoyo menerangkan “Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan Belanja atau berkunjung memasuki Mall Ramayana Ciplaz dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.” Terangnya

“Untuk pengunjung yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Ramayana Ciplaz dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain” Lanjutnya.(*)

Tinggalkan Balasan